BPOM baru saja merilis hasil intensifikasi pengawasan kosmetik di awal tahun 2025. Jumlahnya fantastis meningkat lebih dari 10 kali lipat, yaitu dari angka Rp2,8 miliar di tahun lalu menjadi mengingkat di angka Rp31,7 miliar di tahun sekarang.
Hal ini terjadi karena pergeseran konsumen dalam memperoleh kosmetik secara online atas rekomendasi dari para influencer di sosial media. Hal ini kemudian dimanfaatkan oknum untuk menjajakan kosmetik ilegal atau mengandung bahan dilarang/berbahaya.
Tren kosmetik ilegal yang saat ini viral berupa produk tanpa izin edar, palsu, dan dilarang/berbahaya. Pihak BPOM mengatakan temuan kosmetik ilegal didominasi produk impor sebesar 60% dan kontrak produksi yang didistribusikan lewat media online.(1)
Dosen Departemen Dermatologi dan Venereologi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Flandiana Yogianti, Ph.D., Sp.DVE, Subsp.DKE, Ia mengingatkan bahaya pemakaian kosmetika palsu dari bermacam produk.
Data Kasus Klinis dan Efek Samping Kosmetik karena ada sekitar 20–30 persen pengguna kosmetik di Indonesia mengalami iritasi atau alergi akibat produk tidak aman.Sementara hampir 40 persen kasus penyakit kulit di Yogyakarta terkait pemakaian produk kosmetik.(2)
Lalu bagaimana cara membedakan antara kosmetik yang asli dengan kosmetik ilegal ?
Simak penjelasannya di bawah ini!
Beraroma logam
Kandungan berbahaya pada kosmetik ilegal biasanya merupakan logam berat seperti arsenik, kobalt, berilium, kadmium, nikel, merkuri, dan krom. Zat-zat berbahaya semacam ini bisa memicu karsinogen yang tak hanya berbahaya bagi kulit wajah, namun juga berbahaya bagi tubuh.
Harga jauh di bawah pasaran
Karena diproduksi secara asal-asalan dan menekan biaya produksi seminim mungkin, maka tak heran jika kosmetik palsu memiliki kualitas rendah dengan harga yang murah. Produk kosmetik palsu biasa ditemukan di pasar-pasar, obralan, atau dijual online dengan harga semiring mungkin untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat.
Muncul reaksi berbahaya pada tubuh
Kosmetik ilegal sudah pasti dapat menimbulkan reaksi pada tubuh, baik penggunaan jangka pendek maupun penggunaan jangka panjang. Mulai dari alergi, dermatitis, hingga keracunan. Beberapa produk yang dipalsukan bisa berupa bedak, lipstik, cushion, masker, krim malam, dan lain sebagainya.
Tidak memiliki izin BPOM
Seluruh kegiatan produksi dan pengemasan kosmetik palsu tidak memiliki izin produksi dan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Sebelum membeli kosmetik, perhatikan apakah pada kosmetik tersebut terdapat label dari BPOM RI. Jika ya, masukkan nomor register yang tertera dan cek apakah kosmetik itu benar terdaftar di BPOM RI. (3)
Untuk menghindari kosmetik ilegal yang sudah jelas berbahaya, usahakan untuk membeli kosmetik di toko atau distributor terpercaya. Selain itu, pastikan bahwa kosmetik tersebut benar-benar asli dengan mengecek sesuai dengan petunjuk di atas.
WS Cosmetics merupakan salah satu distributor kosmetik asli yang bisa kalian pilih sesuai kebutuhan. Produk Kosmetik yang dijual 100% original karena kita memesan dari supplier terpercaya.
Sumber: